
PENGUMUMAN DAPAT DILIHAT DI WEBSITE https://ppdb.jatengprov.go.id/#/040101/hasil/seleksi
Adapun berkas daftar ulang yang harus disiapkan adalah:
DITERIMA DI JALUR AFIRMASI
- Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen / Pakta Integritas bermaterai yang diunggah pada saat pendaftaran PPDB.
- Surat Keterangan Sehat ASLI
- Buku Rapor SMP/sederajat ASLI.
- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat ASLI
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan lulus (SKL) ASLI
- Kartu Keluarga (KK) ASLI
- KARTU KIP / PIP
- Surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan khusus bagi calon peserta didik yang merupakan putera/puteri tenaga kesehatan.
DITERIMA DI JALUR PRESTASI
- Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen / Pakta Integritas bermaterai yang diunggah pada saat pendaftaran PPDB.
- Surat Keterangan Sehat ASLI
- Buku Rapor SMP/sederajat ASLI.
- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat ASLI
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan lulus (SKL) ASLI
- Kartu Keluarga (KK)
- Piagam prestasi tertinggi ASLI Bagi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi.
DITERIMA DI JALUR DOMISILI TERDEKAT
- Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen / Pakta Integritas bermaterai yang diunggah pada saat pendaftaran PPDB.
- Surat Keterangan Sehat ASLI
- Buku Rapor SMP/sederajat ASLI.
- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat ASLI
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan lulus (SKL) ASLI
- Kartu Keluarga (KK).
Calon peserta didik diwajibkan mempersiapkan meterai Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar untuk surat pernyataan daftar ulang.
Ketentuan dan sanksi:
- Calon peserta didik yang dinyatakan lolos dalam seleksi PPDB SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021/2022 dinyatakan mengundurkan diri apabila tidak melakukan daftar ulang sesuai waktu yang telah ditetapkan.
- Calon Peserta Didik yang telah melakukan daftar ulang akan dibatalkan jika dokumen yang telah dilakukan penelitian terdapat ketidaksesuaian berdasarkan data dan fakta. Calon peserta didik dihimbau untuk mengikuti protokol kesehatan selama pelaksanaan daftar ulang.
JANGAN LUPA PROTOKOL KESEHATAN SELALU DIPERHATIKAN
PEMBAGIAN JADWAL DAFTAR ULANG
Leave a Reply